Hari ke-20

Hari ke 20 dan saya masih bercerita. Menuliskan refleksi dari pengalaman hidup sehari-hari. Sebuah proses yang tidak mudah, terutama bagi saya yang moody. Sampai kapan alasan menghantui hidup ini? 3/4 perjalanan hidup suda saya lalui.  Ingin nya waktu yang diberikanNya ini saya pergunakan seoptimal yang saya bisa.


Hari ini saya menjalani cukup produktif. Mulai dări pagi hari dengan urusan keluarga, ngantor di tempat utama, sampai sore hari bekerja tambahan sebagai ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekekasan Seksual (P2KS) di UIN Bandung.  Hujan dua hari ini dan makan yang kurang diperhatikan, membuat badan ngadat. Mencret dari pagi membuat lemas badan ini. Saya menerima rasa tidak nyaman ini dan minta izin untuk istirahat lebih dulu dan tidak mengurusi keluarga.

Karena belum menulis, tubuh saya entah kenapa terbangun dan tidak mau tidur lagi.  Rasanya tidak nyaman dań ada yang mengganjal. Untuk itulah saya mulai menulis. Meski saya tidak tau apa yang mau saya tuliskan. Pokoknya mah nulis aja yaa.

Alhamdulillah rancangan program kerja satgas P2KS 2025 sudah selesai tinggal masukan rencana waktu dan anggaran. Saya tidak tahu apakah ada atau tidak anggaran tersebut, yang terpenting, kami sudah membuat rencana. Seperti apanya dana nanti saya serahkan pada yang memiliki Langit dan Bumi. Saya yakin Dia akan mencukupi berbagai kebutuhan kita saat kita tujukan untuk beribadah kepadanNya. Satgas P2KS yang saya yakini adalah upaya untuk menjadikan tempat belajar kami aman dan nyaman. Aman dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual yang terjadi di Wilayah kampus.

Survey Komnas Perempuan, mengatakan  Perguruan Tinggi menempati urutan tertinggi dari kasus kekerasan seksual dari berbagai institusi Pendidikan di Negri ini? 36% dari kasus yang dilaporkan brasan dari PT. Kenapa hal ini terjadi? Sejatinya PT adalah tempat dimana manusia mengoptimalkan akal dan pikirannya. Sejatinya saat seseorang secara intelek menggunakan sisi rasionalnya dengan baik, maka ia akan paham bahwa tidakan merugikan orang lain apalagi melakukan kekerasan dengan berbagai bentuknya. 

Rupanya saat kasus kekerasan itu dihitung sebagai data, maka kasus itu memang sudah tercatat dan ditangani. Artinya, PT sudah memiliki kesadaran terkait penanganan KS. Bukan berarti di institusi lain lebih sedikit kejadian kasus kekerasannya. Hanya tidak ada yang berani lapor sehingga tidak tercatat dan tidak ditangani. Maka saat data menunjukan angka yang tinggi ini juga memperlihatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual di PT tinggi.

Oke itu Saja refleksi hari ini. Terimakasih diriku...sudah mau berproses. Bismillah...

Blue Diamond 21 January 2025

Komentar