Memangnya Kenapa Dengan Perempuan?

Sepasang bidadari kecil tersenyum di balik selimut hangatnya. Setelah cerita seekor anak lebah mencari induknya mengantar mereka tertidur lelap. Keduanya putih bersih menunggu tinta apa yang akan digoreskan untuk mengisi lembaran yang masih kosong. Sepasang bidadari kecil itu anak perempuanku. Anak perempuan yang akan menghadapi dunia yang tidak bersahabat dengan mereka. Kelak kondisi inilah yang akan membuat mereka kuat menghadapi apapun.
Kenapa dunia tidak bersahabat dengan perempuan? Sejarah mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan sudah dilakukan bahkan pada perempuan yang baru lahir. Ini terabadikan dalam al-Quran surat al-Hijr ayat 58-59:
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuannya, hitamlah mukanya dan ia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menaggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”.
Sejarah juga menceritakan bahwa salah seorang sahabat utama yaitu Umar bin Khattab r.a. pernah melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak perempuannya dan setelah masuk Islam dia sangat menyesalinya. Sejarah selalu berulang, saat ini pun di abad modern anggapan hinanya memiliki anak perempuan masih ada. Sebuah surat kabar di Jepang pernah menuliskan bahwa pasangan suami istri di sana tidak segan-segan mengaborsi janin yang ada dikandungan bila sudah diketahui ternyata janin tersebut perempuan. Mereka tetap melakukan hal itu sampai mendapatkan janin berjenis kelamin laki-laki. Di negeri kita pun anggapan tersebut masih ada. Sebuah keluarga dianggap belum lengkap kalau belum memiliki anak laki-laki. Sehingga ada seorang ibu yang terus-terusan melahirkan karena belum mendapat anak laki-laki.
Kekerasan terhadap perempuan yang di ceritakan di atas saat ini masih ada dengan berbagai bentuk yang semakin beragam. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual sampai pada penelantara ekonomi. Para pelaku kekerasan pun beragam, namun justru yang paling banyak adalah orang terdekat dari perempuan itu sendiri. Kekerasan ini semakin mencengkram hidup perempuan. Dunia seolah semakin berbahaya buat perempuan.
Di samping kekerasan di atas, sebetulnya ada bentuk kekerasan lain yang tak kasat mata. Kekerasan ini oleh Pierre Bourdieu di sebut kekerasan simbolik.[1] Kekerasan semacam ini oleh korbannya (kaum perempuan) bahkan tidak dilihat atau dirasakan sebagai kekerasan. Tetapi sebagai sesuatu yang alamiah dan wajar. Bahwa hidup perempuan harus tinggal di rumah untuk mengurus anak-anak dan rumah tangga sebagai sesuatu yang sudah semestinya.
Jauh sebelum seorang manusia lahir, lingkungan sudah membentuknya. Lingkungan masyarakat sudah menyiapkan harus seperti apa menjadi perempuan dan laki-laki. Sehingga berbagai sifat, peran, fungsi dan posisi dilekatkan kepada dua jenis kelamin ini. Perempuan diantaranya dibentuk dengan sifat yang lembut, halus, pasif, emosional dan sabar. Lelaki diantaranya dibentuk dengan sifat kasar, berani, aktif, rasional dan lincah. Untuk fungsi keduanya pun dibagi secara ketat. Dimana perempuan memiliki fungsi reproduktif yang berperan sebagai ibu rumah tangga. Kalau pun mencari nafkah ia hanya dianggap pencari nafkah tambahan. Lelaki memiliki fungsi produktif yang berperan sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah utama. Bentukan masyarakat ini sebenarnya tidak menjadi permasalahan bila tidak terjadi muncul ketidakadilan. Namun yang terjadi adalah maraknya ketidakadilan yang berbentuk kekerasan terhadap perempuan.
Pembedaan laki-laki dan perempuan merupakan proses social yang sangat kompleks dan lama. Menurut Arif Budiman dalam bukunya Pembagian Kerja Secara Seksual sebenarnya pembedaan ini bisa dilacak sampai ke zaman prasejarah. Pada saat zaman pra-sejarah berburu dan meramu perempuan mempunyai akses yang sama terhadap penguasaan alam. Makanan masih tersedia banyak, belum ada kompetisi dan penguasaan satu pihak terhadap pihak yang lain. Lambat laun persediaan makanan menipis sedangkan manusia semakin banyak. Munculah kompetisi untuk mendapatkan makanan. Karena perempuan memiliki alat reproduksi, otomatis ia hamil, melahirkan dan menyusui anaknya. Aktifitas reproduksi ini mengkondisikan perempuan untuk lebih banyak tinggal di rumah (gua). Sehingga perempuan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Laki-lakilah yang memenuhi kebutuhan hidup perempuan selama masa reproduksi. Semakin lama akses perempuan terhadap alam semakin sedikit. Sebaliknya dengan laki-laki yang tidak hanya penguasaan alam saja yang semakin besar tetapi juga semakin besar control terhadap perempuan dikarenakan tergantungnya perempuan pada apa yang diperoleh laki-laki.
Zaman berburu dan meramu yang diceritakan di atas memunculkan pembagian kerja secara seksual. Perempuan bekerja di lingkungan tempat tinggal (domestic). Semantara laki-laki bekerja dilingkungan luar tempat tinggal (public). Pembagian kerja yang ketat ini sebenarnya tidak menguntungkan baik bagi perempuan maupun bagi laki-laki karena masing-masing tidak bebas memilih peran lawan jenisnya. Namun dampak tersebut lebih tidak menguntungkan lagi bagi perempuan karena adanya perbedaan status antara domestic dan public. Ruang domestic merupakan bagian dari public sehingga yang dimilikinya pun lebih rendah. Konsekuensinya pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di ruang domestic/rumah kurang dihargai masyarakat karena tidak memberikan nilai ekonomis, padahal jenis pekerjaanya begitu beragam, padat dan menguras tenaga. Lain hal dengan pekerjaan di ruang public/luar rumah karena bernilai ekonomis maka dipandang lebih berharga.
Perbedaan pandangan ini sangat terlihat di masyarakat. Dimana seorang ibu rumah tangga merasa minder saat ditanya apa pekerjaanya. Kebanyakan ibu ini berkata, “saya tidak bekerja, saya di rumah saja yang bekerja bapak, saya mah gimana bapak saja”. Pekerjaan rumah yang mulia dianggap tidak sebanding dengan apa yang dilakukan di luar rumah merupakan bentukan masyarakat tentang pekerjaan yang berjenis kelamin. Pekerjaan rumah tangga yang berat dianggap bukan pekerjaan. Sehingga banyak ibu rumah tangga yang malu dan ingin keluar rumah agar dihargai.
Demikian pula dengan ibu yang bekerja di luar rumah yang seringkali didera oleh rasa bersalah karena meninggalkan pekerjaan rumah. Sehingga ia menganggap pekerjaan rumah yang dia kerjakan adalah tanggung jawabnya padahal dia juga harus bekerja di luar. Sehingga semakin beratlah beban yang harus dia tanggung. Padahal hal ini sangat mungkin di kompromikan dengan pasangan sebagai bentuk kasih sayang.
Pembagian kerja secara seksual yang dibentuk masyarakat cenderung menguatkan satu pihak dan melemahkan yang lain. Hubungan yang tidak berimbang ini merupakan bentuk hubungan kekuasaan. Karena ada pihak yang berdaya ada yang kurang atau tidak berdaya. Munculah kondisi ketidaksetaraan. Kondisi ketidaksetaraan yang diakibatkan oleh pembagian kerja secara seksual ini berlaku universal, namun dalam masyarakat yang pembagian kerja secara seksualnya tidak tegas, ketidaksetaraan ini tidak terlalu tampak. Oleh karena itu agar tercipta suasana keseimbangan kekuasaan dan kesetaraan perempuan dan laki-laki maka perubahan system pembagian kerja seksual seharusnya terjadi.
Pada saat sistem pembagian kerja secara seksual berubah, maka ruang public tidak tertutup untuk perempuan. Apakah sudah selesai masalah ketidaksetaraan ini? Jawabnya belum tentu. Bergesernya peran perempuan dari ruang domestic ke public memang memberikan harapan pada perempuan untuk lebih berdaya, karena terbukanya berbagai akses. Namun pergeseran tersebut tidak berarti banyak tanpa diikuti dengan pergeseran peran laki-laki.
Pembagian kerja secara seksual yang tak adil terhadap perempuan termasuk ke dalam kekerasan simbolis yang berurat akar sangat lama. Hal ini merupakan bentuk pembedaan bukan perbedaan. Pembedaan merupakan proses sengaja untuk membeda-bedakan atau diskriminasi. Sedangkan perbedaan terberi begitu saja sebagi ketentuan Tuhan. Pembedaan inilah yang mengkrangkeng perempuan sehingga sulit untuk melakukan apapun. Selain itu pembedaan ini juga melahirkan penilaian yang merendahkan perempuan.
Sebuah lagu negeri kita tempo dulu menggambarkan kondisi ini: wanita di jajah pria sejak dulu. Dijadikan perhiasan sangkar madu. Namun ada kala pria tak berdaya. Tekuk lutut dibawah kerling wanita”. Lagu ini merupakan satu dari sekian banyak syair yang menceritakan kondisi ketertindasan perempuan. Pencitraan perempuan yang lemah. Kalaupun perempuan dianggap kuat maka itu adalah karena keutamaan tubuhnya. Laki-laki akan bertekuk lutut hanya karena kerlingan mata seorang perempuan. Bukan karena kualitas perempuan tersebut. Perempuan dianggap memiliki nilai hanya karena fisiknya. Tidak yang lainya. Apa bedanya dengan hewan? Atau memang dianggap bukan manusia?. Anggapan ini muncul diantaranya berangkat dari pemahaman bahwa keberadaan perempuan adalah untuk laki-laki. Sedangkan keberadaan laki-laki untuk dirinya sendiri. Karenanya bila ada perempuan yang berusia belum menikah maka dianggap hidupnya belum lengkap dan salah. Ketidaklengkapan dan salah ini juga bisa juga dialamatkan pada keluarga yang hanya memiliki anak perempuan saja.
Setiap manusia perempuan dan laki-laki memiliki potensi dan kesempatan yang sama dalam hidupnya. Lingkunganlah masyarakat telah membentuk yang satu lebih istimewa dari yang lain. Sehingga untuk membuktikan bahwa perempuan pun bisa berkualitas, membutuhkan energy dua kali lebih banyak dari laki-laki. Karena selain berperang melawan konsep diri yang lemah akibat bentukan budaya, juga berperang melawan budaya itu sendiri.
Ketika perempuan berjuang untuk menciptakan kondisi adil yang diidamkan dengan memasuki wacana laki-laki, dia tunduk pada kategori-kategori yang telah ditetapkapkannya. Bila perempuan menerapkan skema pemikiran yang merupakan hasil dominasi, maka dia kalah sebelum berperang. Ketika pemikiran dan persepsi perempuan terstruktur dengan stuktur dominasi, upaya untuk mengetahui sama saja dengan sebuah pengakuan dan ketertundukan. Karena itu maka perempuan mesti belajar menilai apaun dengan cara pandang mereka sendiri dan bukan melalui mata laki-laki.



[1] Pierre Bourdieu, La Domination Masculine, Paris: Seuil, 1998 hal 7.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ingin Kembali!

Aksi-Refleksi Bersama Bloom

Sunan Ampel dan Cardinal Virtue